Adapunbesaran dana tunjangan TPG guru Kemenag berdasakan juknis penyaluran tpg Madrasah/kemenag adalah : Guru Bukan PNS yang sudah disetarakan (inpassing) diberikan tunjangan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok per bulan disesuaikan dengan memperhatikan Pangkat, Golongan, Jabatan dan Kualifikasi Akademik yang berlaku bagi guru PNS sebagaimana
JAKARTA-Kementerian Agama mengklaim telah menuntaskan pembayaran tunjangan kepada seluruh guru madrasah bukan PNS yang telah memiliki SK inpassing dan sudah lulus sertifikasi pada awal tahun ini."Pembayaran tunjangan inpassing sudah tuntas di awal 2019. Kini, Kemenag sudah selesaikan tunjangan yang terhutang," ujar Direkrur Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama Suyitno dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Kamis 17/1/2019.Menurutnya, inpassing atau penetapan jabatan fungsional guru bukan Pegawai Negeri Sipil PNS sejak 2011 telah menjangkau orang. Namun, SK Inpassing baru dimulai Januari 2015 berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 43 tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Bukan PNS pada Kementerian Agama. Dalam prosesnya, ada tunjangan yang terhutang dan kini sudah dibayarkan. "Berdasarkan data terkini, masih terdapat guru bukan PNS yang belum menjalani proses inpassing," lanjutnya. Selain itu, kata Suyitno, Kemenag juga telah menyelesaikan pembayaran sertifikasi kepada para guru madrasah baik PNS maupun guru madrasah sampai penutup 2018 adalah sebanyak orang guru. Dari jumlah itu, sebanyak orang 44,12%, terdiri dari guru PNS dan orang guru bukan PNS, telah mendapatkan sertifikasi. Namun jika didasarkan data tanggal 31 Desember 2005, ketika Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mengamanatkan sertifikasi, maka capaian pelaksanaan sertifikasi guru di Kemenag telah mencapai 94,86%."Capaian ini dinilai cukup menggembirakan bagi guru madrasah yang selama ini acap kali melancarkan protes terkait tertunggaknya tunjangan," ujar menambahkan, pemenuhan pembayaran kepada guru-guru di lingkup Kemenag merupakan hal yang terus diupayakan.β€œPemenuhan pembayaran tunjangan tak semudah membalik telapak tangan karena terbatasnya APBN,” katanya. Pemenuhan tunjangan para guru pada akhir 2018 ini merupakan hadiah akhir tahun yang diharapkan menjadi pemacu semangat mengajar para guru. Mekanisme ini juga menjadi bagian penting dari peningkatan kompetensi guru dengan cara mendorong profesionalitas dalam keilmuan dan metode pengajarannya. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 164 tahun tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, tunjangan profesi guru PNS yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan dibayarkan sebesar 1 bulan gaji pokok yang diterimanya, sedangkan untuk guru bukan PNS dibayarkan sebesar Rp1,5 juta per tahun ke tahun jumlah guru terus meningkat. Populasi guru baru terus berkejaran dengan kuota sertifikasi yang jumlahnya terbatas. Pada 2018, alokasi anggaran untuk sertifikasi guru madrasah hanya untuk orang. Kuota ini akan diberikan kepada para guru yang sudah mengikuti Program PPG Pendidikan Profesi Guru yang kini tengah mengikuti rangkaian perkuliahan di perguruan tinggi dan akan selesai pada awal April 2019. Tunjangan profesi guru madrasah pada tahun anggaran 2019 telah diusulkan ke Bagian Perencanaan Ditjen Pendidikan Islam sebesar Rp10,2 triliun. Dari anggaran yang telah dialokasikan tersebut masih terdapat kekurangan untuk pemenuhan tunjangan profesi guru bukan PNS sebesar Rp329,1 untuk guru yang dalam 3 bulan terakhir ini misalnya, belum mendapat tunjangan profesi, Suyitno menjelaskan bahwa itu bisa jadi karena dua hal. Pertama, guru yang bersangkutan pada bulan tersebut tidak memenuhi kewajiban mengajar minimal 24 JPM. Jika demikian, tunjangan memang tidak bisa anggaran di kabupaten/kota yang bersangkutan tidak cukup. Jika seperti ini, maka status tunjangannya menjadi terhutang yang akan dibayarkan pada 2019. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini kemenag Editor Mia Chitra Dinisari Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam
Intropendidikan - Apa saja syarat pengajuan inpassing guru Terbaru? Akan kita bahas nanti, pertama kali biar para guru semua dalam keadaan
JAKARTA - Kabar gembira dihembuskan Kementerian Agama Kemenag bagi para guru madrasah bukan PNS yang telah memiliki SK Inpassing dan sudah lulus sertifikasi. Pada penutup tahun 2018, Kemenag telah menyelesaikan pembayaran mereka secara tuntas tanpa atau penetapan jabatan fungsional guru bukan Pegawai Negeri Sipil PNS sejak 2011 telah menjangkau orang. Namun SK Inpassing baru dimulai pada Januari 2015 berdasarkan Peraturan Menteri Agama No 43/ 2014 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Bukan PNS pada Kementerian Agama. Berdasarkan data terkini, masih terdapat Guru Bukan PNS yang belum menjalani proses inpassing sebanyak orang itu, Kemenag juga telah menyelesaikan pembayaran sertifikasi kepada para guru madrasah, baik PNS maupun non PNS. Data guru madrasah sampai penutup tahun 2018 adalah sebanyak orang guru. Dari jumlah itu, sebanyak orang 44,12%, terdiri dari guru PNS dan orang guru Bukan PNS, telah mendapatkan jika didasarkan data tanggal 31 Desember 2005, ketika UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan sertifikasi, maka capaian pelaksanaan sertifikasi guru di Kemenag telah mencapai 94,86%.Capaian tersebut dinilai cukup menggembirakan bagi guru madrasah yang selama ini acap kali melancarkan protes terkait tertunggaknya tunjangan. Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, pemenuhan pembayaran kepada guru-guru di lingkup Kemenag merupakan hal yang terus diperjuangkannya selama menjabat.β€œPemenuhan pembayaran tunjangan tak semudah membalik telapak tangan karena terbatasnya APBN,” kata Menag dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Rabu 16/1/2019.Dikatakan, pemenuhan tunjangan para guru pada penutup tahun 2018 merupakan hadiah akhir tahun yang diharapkan menjadi pemacu semangat mengajar para guru. Mekanisme ini juga menjadi bagian penting dari peningkatan kompetensi guru dengan cara mendorong profesionalitas dalam keilmuan dan metode Peraturan Menteri Keuangan PMK No 164 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, tunjangan Profesi Guru PNS, bagi mereka yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan dibayarkan sebesar satu bulan gaji pokok yang diterimanya. Sedangkan untuk guru bukan PNS dibayarkan sebesar Rp1,5 juta per tahun ke tahun jumlah guru terus meningkat. Populasi guru baru terus berkejaran dengan kuota sertifikasi yang jumlahnya tahun 2018 alokasi anggaran untuk sertifikasi guru madrasah hanya bagi orang. Kuota ini akan diberikan kepada para guru yang sudah mengikuti Program PPG Pendidikan Profesi Guru yang kini tengah mengikuti rangkaian perkuliahan di perguruan tinggi dan akan selesai pada awal April profesi guru madrasah pada tahun anggaran 2019 telah diusulkan ke Bagian Perencanaan Ditjen Pendidikan Islam sebesar Rp10,2 triliun. Dari anggaran yang telah dialokasikan tersebut masih terdapat kekurangan untuk pemenuhan tunjangan profesi guru bukan PNS sebesar Rp329,1 miliar.pur BREAKINGNEWS - Inpassing adalah proses penyetaraan kepangkatan, golongan, dan jabatan fungsional guru Non PNS dengan kepangkatan, golongan
Pegawai Negri Sipil Follow Seorang pegawai negeri sipil yang memiliki hoby sampingan sebagai penulis dan blogger, berharap suatu saat akan menjadi full time blogger Daftar Gaji Pegawai Negeri Di Kementerian Agama July 18, 2021 Besaran Penghasilan Tetap Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Agama – Menjadi seorang Pegawai Negeri ialah sebuah kebanggaan dan cita-cita dari banyak masyarakat kita pada umumnya, penyebabnya karena gaji pokok yang besar, yang pasti jumlah penghasilan tunjangan dan penghasilan selain gaji pokok, juga tidak bisa dipungkiri hal yang menarik minat para pemburu PNS atau Aparatur Sipil Negara Di Kemenang merupakan salah satu idaman tempat bekerja dikarenakan banyak sekali tunjangan kinerja dan bonus selain gaji pokok yang didapatkan. Terlebih lagi berdasarkan data dan informasi yang didapatkan di situs remi Tukin tahun inipun sudah dicairkan sesuai posting di website resminya disini. Tidak main-main Tunjangan Kinerja yang dicairkan mencapai 142,3 Miliar tunjangan kinerja / tukin kemenag bisa dilihat di table gambar dibawah ini Yang Mengejutkan, sebagian yang sedang memiliki pekerjaan lain pun mengambil cuti supaya dapat berpartisipasi dalam tes penerimaan cpns ini. Menurut Mereka bahwa berprofesi sebagai PNS lebih menjanjikan dibandingkan dengan usaha mereka yang sedang berlangsung, bahkan sampai ada yang rela meninggalkan atau mengundurkan diri loh dari profesi yang lagi mereka Isi1 Kelebihan Menjadi Aparatur Sipil Negara Di Kementerian Agama2 Jumlah Gaji Tunjangan Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Agama3 Besaran Gaji Pokok PNS Di Kementerian Agama4 Besaran Pendapatan Pokok PNS di Kementerian Agama Berdasarkan Pangkat5 Nominal Uang Pensiun ASN Di Kementerian Besar Uang Pensiun aparatur sipil negara Kementerian AgamaKelebihan Menjadi Aparatur Sipil Negara Di Kementerian AgamaSebenarnya begitu banyak kelebihan menjadi PNS pada umumnya entah itu di kantor Kementerian Agama maupun di dinas pemerintah lainnya entah itu mengenai kepastian pendapatan bulanan atau tunjangan profesi selain gaji pokok namun secara garis besar berprofesi sebagai PNS memiliki fasilitas seperti dibawah Penghasilan Bulanan – Penghasilan Bulanan yang sangat besar dan kepastian penghasilan tetap yang terjamin oleh pemerintahan. Hal ini tidak ditemukan di profesi lain, menjadi seorang pegawai negeri sipil lebih condong aman dari pemberhentian dan berkurangnya gaji, terlebih di berbagai kejadian berpeluang naik berbarengan juga dengan meningkatnya pangkat yang Profesi – Banyak jenis tunjangan disamping gaji pokok yang teramat menggiurkan, seperti kita ketahui bersama tunjangan profesi ini disetor bersamaan dengan gaji Pensiun Yang Berjumlah Besar – Keutamaan yang tidak kalah hebat ialah adanya dana pensiun dengan nominal yang bisa dibilang sangat besar tatkala kita sudah tidak menjabat atau berhenti berkantor. Cara penggajian gaji pensiun kepada para PNS ini akan dibayarkan sampai yang bersangkutan sudah meninggal Sosial Yang Tinggi – Berprofesi sebagai seorang pegawai negeri sipil cenderung memiliki status yang bergengsi jika dibandingkan dengan pekerjaan lainnya, mereka lebih berpeluang akan lebih dihormati dimata masyarakat jika berbanding dengan perofesi selain Luang – Memiliki banyak waktu luang merupakan salah satu keutamaan yang dapat diraih oleh profesi ASN termasuk juga ASN di kantor Kementerian Agama, seorang pegawai negeri sipil hanya menggunakan waktu bekerja sampai dengan 37 jam 30 menit setiap minggunya. Jika dirata-rata maka hanya akan ngantor sampai 7-8 jam dalam sehari, sudah tentu hal ini akan membuatnya memiliki waktu senggang yang cukup jika berkeinginan membuka usaha sampingan sepulang kerja dari Rumah Dinas Dan Sarana Transportasi – Sarana ini tentu akan menjadi nilai plus yang membuat semakin melubernya pelamar kerja menjadi seorang PNS khususnya di Kementerian Agama, namun tentu tidak semua pegawai negeri sipil memiliki layanan ini, hanya beberapa bagian PNS saja yang memiliki keunggulan dan memiliki Dari Pemecatan – Pekerjaan Ini menjadi satu dari banyak pekerjaan yang aman dari pemecatan seperti yang udah kami bahas sebelumnya, mungkin ini salah satu sebabnya kenapa pekerjaan menjadi ASN ini menjadi satu diantara beberapa yang menjadi primadona jika dibandingkan dengan peluang yang itu dia keunggulan dan fasilitas yang dapat kamu miliki jika diangkat menjadi pegawai negeri sipil pada dasarnya entah itu di kantor pemerintahan pada umumnya dan juga apalagi khusus nya menjadi ASN di kantor Kementerian Gaji Tunjangan Pegawai Negeri Sipil di Kementerian AgamaSama dengan penghasilan tetap setiap bulan seseorang ASN di Kementerian Agama maka besar tunjangan profesi yang diterima tergantung golongan dan jabatannya. Namun pada dasarnya besaran tunjangan profesi ini biasanya tidak lebih besar dari gaji utama seorang ASN di Kementerian Gaji Pokok PNS Di Kementerian AgamaMenurut informasi yang kami himpun dari banyak sumber yang dapat dipercaya jumlah besar gaji pokok seorang PNS di kantor Kementerian Agama berkisar antara mendekati 6 jutaan, hal tersebut juga tergantung dari berapa pangkat orang tersebut, tetapi pada dasarnya penghasilan utama dinas Kementerian Agama hanya akan sampai di antara besaran jumlah tersebut Pendapatan Pokok PNS di Kementerian Agama Berdasarkan PangkatGaji Bulanan Jabatan I lulusan SD dan SMP Jabatan Satu A – Satu B – Ic – Id – Pokok Golongan II lulusan SMA dan D-III Golongan IIa – Dua B – IIc – IId – Pokok Pangkat III lulusan S1 hingga S3 Golongan 3A – IIIb – 3C – Tiga D – Pokok Jabatan IV Jabatan IVa – IVb – 4C – 4D – IVe – gaji setiap bulan bisa jadi momen yang teramat sangat ditunggu oleh hampir semua karyawan atau karyawan di sebuah perusahaan maupun instansi baik itu swasta atau negeri. Hal ini sama saja untuk penghasilan bulananincome bulanan} pekerja tetap di kantor Kementerian Agama. Informasi yang kami sajikan kepada anda ini kemungkinan belum final dan mengacu pada data yang kami dapatkan ketika membuat informasi ini, bilamana nanti ada penyesuaian informasi tentu kami juga akan memperbaharui informasi ini untuk Uang Pensiun ASN Di Kementerian AgamaMengacu kepada informasi yang kami tahu jumlah besaran dana pensiun dari aparatur sipil negara di dinas Kementerian Agama akan bergantung dari jabatan terakhir dan pangkat yang dimiliki oleh yang bersangkutan akan tetapi pada dasarnya besaran nilai dana pensiun aparatur sipil negara di Kementerian Agama berkisar diantara 1 – 4 jutaan dengan ketentuan seperti dibawah Besar Uang Pensiun aparatur sipil negara Kementerian AgamaPNS Golongan I antara jutaanPegawai Negeri Golongan II antara 3 jutaPegawai Negeri Sipil Golongan III antara JutaanPegawai Negeri Golongan IV antara JutaanSedangkan besaran gaji pensiun untuk janda atau duda PNS di Kementerian Agama tidak berbeda jauh daripada jumlah diatas perbedaannya mungkin nominalnya sedikit pensiun inilah yang akan diberikan oleh pemerintah kepada aparatur sipil negara di Kementerian Agama sampai dengan yang bersangkutan meninggal, tetapi ahli waris tetap bisa menikmatinya berupa tunjangan sobat sekian dulu ya itu tadi sekilas informasi gaji pokok aparatur sipil negara di Kementerian Agama semoga saja informasi yang kami sajikan bermanfaat buat sobat yes, jangan sampai lupa untuk memberikan komen jika ada pertanyaan yang perlu ditanyakan ya sob. Salam hangat πŸ™‚
DaftarPenerima SK Inpassing 2021 - Inpassing atau Penyetaraan Jabatan bagi Guru Bukan PNS atau dikenal dengan istilah GBPNS adalah proses penyetaraan agar memiliki jabatan dan pangkat yang sama dengan Guru PNS. Sehingga, Tunjangan Profesi Guru yang akan didapatkan adalah berdasarkan Gaji Pokok sesuai dengan jabatan atau pangkat yang
PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agama Kemenag telah memberlakukan pembelajaran dari rumah bagi lembaga pendidikan agama termasuk madrasah sejak pertengahan Maret 2020. Hal ini dilakukan guna menekan penyebaran virus corona atau COVID-19 di Indonesia. Plt Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin memastikan penerapan sistem pembelajaran dari rumah tidak mengganggu pembayaran tunjangan bagi guru madrasah, terutama bagi guru non PNS. Baca Juga Disinggung Netizen Mengenai APD Buatannya, Anne Avantie Berilah yang Terbaik "Selama masih berlangsung masa darurat Covid-19, pembayaran tunjangan profesi dan tunjangan lainnya bagi guru madrasah Non PNS tetap dibayarkan," terang Kamaruddin dikutip dalam rilis Kemenag. Kamaruddin pun menjelaskan mengenai tiga kategori tunjangan guru bukan PNS. Pertama, guru non PNS yang sudah sertifikasi dan juga sudah inpassing. Mereka mendapat hak tunjangannya sebagaimana guru PNS. Baca Juga Imbas Pandemi COVID-19, Gajah di Thailand Terancam Mati Kelaparan Kedua, guru non PNS yang belum sertifikasi, tapi sudah inpassing. Mereka mendapat tunjangan sebesar Rp 1,5 juta per bulan dan itu di luar kelebihan jam mengajar. Ketiga guru yang belum sertifikasi dan belum inpassing. Mereka mendapat insentif sebesar Rp 250 ribu per bulan, dan honor tenaga mengajar yang bersumber dari dana BOS. (esy/jpnn) Artikel ini tayang di judul Alhamdulillah, Ini Kabar Gembira dari Kemenag untuk Guru Honorer, Soal Gaji , Buruan Di Simak, Semoga Berkah
Gurudan kepala madrasah bukan PNS yang belum disetarakan (non inpassing) diberikan tunjangan profesi sebesar Rp1.500.000,00. per bulan dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku; Kriteria Penerima TPG 2022. Sahabat Yoru Media Penerima TPG Tahun 2022 adalah guru, kepala madrasah, dan pengawas madrasah, baik PNS, Non-PNS, maupun PPPK.
3SJ2cz. 61 398 93 460 121 241 499 377 172

gaji guru inpassing kemenag